Di Marjanji Jalan Rusak “Dibiarkan” Jalan Bagus “Dibaguskan”

SIPISPIS, WARTATODAY.COM – Pengelolaan dan Penggunaan DD (Dana Desa) di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga tidak menggunakan prinsip skala priorotas dan terkesan ada unsur kepentingan tanpa mengutamakan kebutuhan masyarakat luas, pengelolaan dan penggunaan DD dinilai “Aneh” dan tidak tepat sasaran.

Pembangunan rabat beton di Dusun 13 Hutalambir Desa Marjanji, jalan tersebut tepat di depan rumah Leman Sinaga, Kepala Dusun setempat, padahal jalan tersebut masih layak dan tidak “harus” dibangun, karena masih ada akses jalan yang lebih vital tetapi sudah hancur total karena terputus tergerus longsor.

Kondisi jalan yang “darurat” tersebut, sudah selayaknya dan sepantasnya diperbaiki karena sudah diusulkan masyarakat, karena jalan tersebut sangat rusak parah sehingga sulit untuk dilalui, padahal jalan tersebut jalan satu-satu nya penghubung dari dusun 13 Hutalambir ke Dusun lain seperti Dusun Bangun jawa dan ke Kantor Desa yakni Desa Marjanji.

“Iya itu jalan Protokol (utama) penghubung untuk ke Kantor Desa, Iya belum diperbaiki, dibiarain aja,ujar warga yang tidak mau namanya di muat.”Selaku warga saya heran juga kenapa jalan rusak dibiarkan jalan yang bagus dibagusi dibangun rabat beton” ucap warga.

Dengan terputusnya jalan tersebut sehingga Masyarakat yang hendak keluar untuk urusan ke Kantor Desa ataupun mengangkut hasil pertanian melalui jalan tikus (jalan setapak) yang sempit, curam dan terjal, melintasi perkebunan dan ladang milik warga.

Kepada WartaToday.com, Leman Sinaga, Kepala Dusun (Kadus) Dusun 13, Desa Marjanji, Kamis (4/7) menjelaskan jika hal tersebut sudah pernah diusulkan tetapi entah kenapa hingga saat ini usulan masyarakat tersebut belum ditindak lanjuti dan ianya menjelaskan jika soal mana yang akan dibangun itu bukanlah wewenangnya.
“Itu manalah aku tahu, itukan bukan wewenang ku” Jawab Kadus.

Disaat yang sama, Rizal Purba, Kepala Desa Marjanji ketika Dikonfirmasi Wartawan melalui WA (WhatsApp) hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.(HBS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *