Kantongi Sabu, Pria ini Diamankan Polisi Dipinggir Jalan

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, berinisial WN alias Wahyu (22), warga Jln Karya Lingkungan III Kel.Karya Jaya Kec.Rambutan Kota Tebingtinggi, ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto, menyebutkan, pelaku WN itu ditangkap polisi hari Senin tanggal 04 Oktober 2021 sekira Pukul 19.30 WIB dipinggir jalan di Dusun I Desa Naga Kesiangan Kec.Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Saat dilakukan penggeledahan badan, dari saku celana WN ditemukan 2 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,34 gram dan berat bersih 4,82 gram”, ujar Agus Arianto di Mapolres Tebingtinggi, Rabu (6/10/2021).

Disebutkan, saat interogasi awal, pelaku mengaku barang bukti itu adalah miliknya, selajutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mako satres narkoba polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka WN beserta barang bukti sudah kita amankan dan atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. demikian Iptu Agus Arianto.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *