Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kejahatan Kriminal

HUKUM, Toba24 Dibaca

TOBA,WARTATODAY.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Rabu, (30/4/2025), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen, Benny Surbakti, S.H., M.H, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Francisca Sirait, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Togi Hasibuan, S.H., M.H. beserta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba. Balige.

Pemusnahan Barang Bukti ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan atas Putusan Pengadilan baik Putusan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Tinggi maupun Putusan Mahkamah Agung RI, mulai dari Bulan November 2024 s/d Bulan April 2025.

Sebanyak 54 perkara yang terdiri dari perkara Narkotika 30 Perkara (Tingkat Kasasi 11 Perkara, Banding 3 Perkara, Tingkat Pertama 16 Perkara) dimana Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, Ganja berat netto 9,75 gram, Shabu berat netto 38,04 gram, dan Ekstasy 92 butir.

Kemudain KAMNEGTIBUM/ TPUL: Sebanyak 17 Perkara terdiri dari Perlindungan Anak, Perjudian, Pemalsuan, Senjata Tajam. Dan
OHARDA sebanyak 7 Perkara terdiri Pencurian, Penganiayaan, Pemerasan, dan Pengerusakan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Barang bukti seperti ganja, pakaian, dan alat hisap shabu dimusnahkan dengan cara dibakar. Senjata tajam atau benda terbuat dari besi dan Handphonedihancurkan dengan cara dipotong, sedangkan narkotika jenis shabu dilarutkan dalam air yang dicampur cairan kimia khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap, dimana Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba menunjukkan keseriusan dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, dan langkah ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kedepannya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan tindakan kriminal lainnya, katanya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Toba sebagai salah satu bentuk maksimalnya penanganan perkara yang dilakukan hingga proses akhir secara transparan dan akuntabel. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *