TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, seorang pemuda pengangguran berinisial DOH (22) ditangkap dari rumahnya di Jalan Datuk Bandar Kajum, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi pada Kamis sore (15/5/2025).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono pada Senin (26/5/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Petugas yang melakukan penggerebekan langsung mengamankan pelaku dari rumahnya.
“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,57 gram. Selain itu, satu unit handphone turut disita sebagai barang bukti”, ungkap Kasi Humas.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.- (R.02)