Kembali Terima Opini WTP 7 Tahun Berturut, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Apresiasi

RAGAM, Tebing Tinggi210 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY. com – Pemko Tebingtinggi kembali menerima Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/5/2025), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan.

‎Menerima Opini WTP 7 tahun berturut dari BPK sejak tahun 2018 hingga tahun 2024, Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran di Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi beserta stakeholder terkait.

‎”Kita mendapatkan WTP 7 tahun berturut-turut, sehingga menjadi motivasi kita kedepannya. Kedepan harus menjadi lebih baik demi kemajuan pembangunan, khusuanya di Kota Tebingtinggi. Ini harus kita tingkatkan, jangan hanya kita pertahankan,” ujar Wali Kota dalam acara Penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 Se-Provinsi Sumatera Utara.

‎Hal penyampaian Kepala BPK perwakilan provinsi Sumatera Utara, terkait pembayaran utang hendaknya tidak sampai mengganggu pelayanan publik, Wali Kota yang dalam kesempatan ini bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, menekankan, bahwa ini akan menjadi evaluasi dan menjadi tugas bersama.

‎Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bersifat rutin dan ditetapkan di dalam Undang-undang.

‎”Jadi 8 daerah ini dari hasil analisis LHP-nya, ada temuan-temuannya sama, mungkin karena letak geografisnya berdekatan misal Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Medan dengan Kota Binjai,” ujar Kepala BPK perwakilan provinsi Sumut.

‎Adapun opini yang diberikan kepada 8 daerah, yakni WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), namun Kepala BPK berpesan, salah satunya kepada Pemko Tebingtinggi, yang di-‘highlights’ terkait utang.

‎”Harapan kedepan, bapak Wali Kota dan jajaran mereschedule kemampuan membayar utang  jangan sampai mengganggu pelayanan publik,” katanya.

‎Lanjutnya, walaupun mendapat opini WTP, Kepala BPK Perwakilan provinsi Sumut menekankan, bukan berarti pekerjaan sudah selesai, masih banyak hal harus diperbaiki, tata kelola kesalahan berulang.

‎Ucapan apresiasi dan terimakasih turut disampaikan Kepala BPK perwakilan provinsi Sumut, karena telah difasilitasi selama pemeriksaan yang telah berlangsung kurang lebih 2 bulan.

‎”Terimakasih sudah mensuport, terimakasih sudah mendukung kami dalam menegakkan integritas, independen, yang pasti kami ingin berbuat yang lebih baik lagi untuk pemerintah daerah masing-masing,” ujar Kepala BPK provinsi Sumut.

‎Sebagai informasi, selain Kota Tebingtinggi, 7 Kabupaten, Kota yang menerima opini dari BPK pada hari ini, ialah Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Medan serta Kota Binjai.

‎Turut hadir bersama Wali Kota Tebingtinggi, Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, dan Kabag Prokopim Faisal Ahmad. (archa)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *