TEBINGTINGGI, WARTATODAY. com – Pemerintah Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas perangkat daerah, guna membahas penggunaan Dana Kelurahan tahun anggaran 2025, Senin (26/5/2025), di aula Balai Kota Jalan Sutomo.
Rakor dipimpin Plt Sekda Kota Tebingtinggi, H Kamlan Mursyid, dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Reza Aghista, mewakili BPKPD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Tebingtinggi.
Plt Sekdako menekankan pentingnya pengelolaan dana yang akuntabel.
”Pertanggungjawaban harus tepat dan transparan. Kesalahan administrasi di masa lalu jangan terulang lagi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa aturan yang menjadi dasar penggunaan dana akan disesuaikan. “Peraturan Wali Kota perlu direvisi agar sesuai dengan aturan terbaru, seperti Permendagri No. 130 Tahun 2018,” ujarnya.
Plt Sekda juga mengingatkan agar tidak ada tumpang tindih proyek antara instansi. “Kita tidak ingin satu proyek fisik dikerjakan oleh tiga instansi berbeda. Ini bisa jadi temuan dan merusak kepercayaan publik,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti kurangnya pengawasan dari camat. “BPK mencatat bahwa camat kurang mengawasi pelaksanaan kegiatan. Ini tidak boleh terulang. Camat harus aktif membina lurah,” katanya.
Dalam rapat, para lurah juga mengeluhkan kendala sertifikat tanah untuk proyek fisik. Menanggapi hal itu, pihak Pemkot melalui BPKPD menyarankan agar status tanah selalu dikonfirmasi tertulis ke bagian aset.
Di akhir rapat, Sekda menekankan pentingnya kerja sama. “Pembangunan dimulai dari kelurahan. Administrasinya harus rapi dan sesuai aturan. Jangan sampai ada ‘kelebihan bayar’ lagi,” tutupnya. (archa)
Pemkot Tebing Tinggi Bahas Dana Kelurahan, Tekankan Transparansi dan Administrasi Yang Tertib
