Bawa Sabu, Dua Pria Sergai Ditamgkap Polres Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – ‎Dua pria asal Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tnggi pada Sabtu malam (17/5/2025).

‎Keduanya ditangkap saat berada dipinggir jalan di Dusun IV Kebun Mendaris B, Desa Laut Tador karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

‎Diketahui dua pelaku yang diamankan adalah SS (34), buruh harian lepas dan ARM (21) yang merupakan pemuda pengangguran. Keduanya ditangkap saat berada di pinggir jalan dan tengah mengendarai sepeda motor.

‎Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, Selasa (27/5/2025) menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas mencurigakan dilokasi tersebut.

‎Menindaklanjutinya, Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

‎”Ketika dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 9,91 gram,” ungkap Kasi Humas.

‎Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu lembar potongan plastik asoy warna hijau, serta satu unit handphone yang digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

‎Saat diinterogasi dilokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut milik mereka. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‎”Keduanya dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” singkat Kasi Humas Polres Tebingtinggi – (R.02)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *