TEBING TINGGI, WARTATODAY.com -Sebanyak Tiga unit rumah semi permanen di Jalan Cempaka 2, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi, hangus terbakar, Senin dini hari (21/7/2025) sekitar pukul 03.50 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar.
Dipimpin Padal Ipda JF. Sormin, personel Polres Tebingtinggi bertindak cepat, segera mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari warga.
Bersama tim dari SPKT dan Inafis, serta dukungan Polsek Padang Hilir, petugas langsung melakukan pengamanan dilokasi, olah TKP, identifikasi, serta pemasangan garis polisi.
”Kedatangan petugas kepolisian dilokasi untuk memastikan keselamatan warga, mengamankan TKP, dan mengumpulkan data serta barang bukti. Ini merupakan langkah cepat dan sebagai bentuk pelayanan kami terhadap masyarakat”, ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono dalam keterangannya.
Menurut Kasi Humas, berawal dua orang warga yang melihat terjadinya kebakaran dibagian atap salah satu rumah. Keduanya sempat membangunkan pemilik rumah dan menghubungi kepolisian, serta meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Sebanyak tiga warga menjadi korban dalam peristiwa ini, yakni Aulia Fitra (41), Rudi Anggara (38) dan Puji Lestari (39).
Api dapat dipadamkan sekira pukul 05.30 Wib, setelah enam unit pemadam kebakaran diturunkan. Dari penyelidikan awal diduga bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari lantai atas salah satu rumah.
”Namun demikian, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kebakaran ini, ” pungkas Kasi Humas.- (R.02)
Tiga Unit Rumah di Tebing Tinggi Terbakar
