TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih berkomitmen untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal), mengenai pemotongan zakat profesi sebesar 2,5% bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Hal ini nenanggapi aspirasi Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) terkait optimalisasi penerimaan zakat, pada acara “Penyerahan Zakat Serentak Wali Kota Tebing Tinggi Beserta Jajaran Tahun 1447 H/2026” yang berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo, Rabu (4/3/2026).
“Kedepan kita perbaiki, kita langsung buat Perwalnya. Disegerakan Kabag Hukum, supaya cepat dieksaminasi,” pesan wali kota.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Iman Irdian Saragih juga memberikan apresiasi, atas kontribusi berkelanjutan BAZNAS dalam meningkatkan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pelaku UMKM di Kota Tebing Tinggi.
Wali Kota menyoroti program-program strategis BAZNAS yang menyentuh langsung ekonomi kerakyatan, seperti bantuan melalui program Z Mart dan Z Auto.
“Terima kasih kepada BAZNAS atas bantuan kepeduliannya. Kemarin sudah memberi bantuan kepada Z Mart dan Z Auto, ini suatu apresiasi kepada BAZNAS. Artinya dapat meringankan beban masyarakat dan pelaku UMKM,” ujar Wali Kota.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kota Tebing Tinggi, H Khuzamri Amar menjelaskan, bahwa kegiatan ini memiliki landasan religius (QS. At-Taubah: 103) serta payung hukum negara yang kuat melalui Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden beserta turunannya.
“Jadi BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural, berkewajiban melaksanakan kegiatan pada hari ini,” jelas ketua BAZNAS.
Namun, ia mengungkapkan adanya tantangan besar dalam pengumpulan dana zakat di daerah. Ia mengungkapkan masih rendahnya penerimaan zakat daerah. Berdasarkan data BAZNAS, sampai saat ini dana zakat baru terkumpul sebesar Rp800 Juta dari potensi zakat Rp5,3 Miliar per tahun.
Terkait hal itu, ketua BAZNAS Kota Tebing Tinggi berharap kepada Wali Kota dan instansi terkait untuk membuatkan suatu aturan/regulasi pemotongan zakat 2,5 % pada ASN muslim di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
“Artinya kalau potensi terkumpul, banyak hal kesejahteraan rakyat yang bisa kita lakukan. Kami harap, kami himbau melalui forum ini, kepada Bapak Wali Kota bisa menginisiasi Perwal untuk pemotongan zakat setiap bulan,” pungkas Khuzamri Amar.
Acara turut dihadiri, Sekdako, Erwin Suheri Damanik, jajaran kepala OPD, camat, Lurah, serta para komisioner BAZNAS Kota Tebing Tinggi. (archa)
