TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – Pemerintah Kota Tebing Tinggi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (30/3/2026).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Erwin Suheri Damanik, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.
Dalam keterangannya Wali Kota Iman Irdian Saragih menegaskan, bahwa penyampaian LKPD ini merupakan keseriusan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
Menurutnya, fokus utama pemerintah bukan hanya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Hari ini kami menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak pada keberhasilan program pembangunan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas bimbingan teknis yang diberikan oleh BPK selama ini, sehingga Pemko Tebing Tinggi mampu merampungkan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar. Menurut Wali Kota, dukungan BPK sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Kami berterima kasih atas bimbingan yang telah diberikan BPK RI Perwakilan Sumut. Dengan pendampingan tersebut, kami dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu. Harapan kami, opini WTP dapat diraih sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara profesional,” tambah Wali Kota.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi kepada jajaran kepala daerah yang memiliki kedisiplinan tinggi dalam menyampaikan laporan keuangan.
Paula mengingatkan bahwa kualitas laporan keuangan sangat bergantung pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Paula juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan sinergi yang kuat antara pemda dan BPK,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.
Selain Kota Tebing Tinggi, sejumlah kepala daerah lainnya di Sumatera Utara juga turut menyerahkan LKPD pada kesempatan yang sama, di antaranya Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, dan Wakil Bupati Nias Utara.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Inspektur Muhammad Fachry, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya, Plt. Kepala Bappeda Sanulita Viviana, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, serta Kabag Prokopim Sekdako Faisal Ahmad. (archa)
