Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 100 Gram Sabu dan Airsoft Gun sisita

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua pelaku narkotika berikut barang bukti 100 gram sabu, Minggu dini hari (19/4/2026), di area SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Senin (20/4/2026), menyatakan, keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Idik I Sat Resnarkoba Ipda Hadi Priyono, S.H bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi”, ujarnya.

Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria dewasa, masing- masing berinisial ZS (31) dan S (41), di area SPBU tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram atau setara 1 ons.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya satu unit handphone, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver, serta satu pucuk senjata genggam jenis airgun tipe MP-654K kaliber 4,5 mm, lengkap dengan 15 butir amunisi dan tabung gas CO2.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seseorang. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, pungkas Kasi Humas.- (Gih)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *