Wali Kota Tebing Tinggi Tandatangani MoU Program Jaksa Sahabat Pendidik

TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (6/10/2026).

Program yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut, menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan insan pendidikan guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta kondusif.

Program Jaksa Sahabat Pendidik dirancang sebagai wadah pendampingan dan penguatan koordinasi bagi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pengguna Anggaran (PA) dalam menghadapi berbagai persoalan penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran sekolah. Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat melakukan pemetaan risiko sekaligus mendorong langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum di sektor pendidikan.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan inisiatif yang sangat baik untuk memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan dapat membantu mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran sekolah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa berbagai tantangan masih dihadapi satuan pendidikan, termasuk adanya tekanan maupun gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik tanpa hambatan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menegaskan bahwa Program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berfokus pada pendampingan pengelolaan anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan secara menyeluruh.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

Muhibuddin menyebutkan bahwa peran kejaksaan melalui program ini adalah menjadi mitra yang memberikan pendampingan, penguatan, serta edukasi hukum kepada para penyelenggara pendidikan. Dengan demikian, setiap proses pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyambut baik pelaksanaan Program Jaksa Sahabat Pendidik, sebagai langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, sinergi antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Kejaksaan melalui program tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah pencegahan penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pendidikan. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dikedepankan melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan.

“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan, edukasi, dan pendampingan harus dikedepankan,” tegasnya.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga meluncurkan layanan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum di sektor pendidikan, mulai dari penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Melalui implementasi Program Jaksa Sahabat Pendidik, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap pengelolaan pendidikan semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan rasa aman bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah dan guru secara daring maupun luring serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kadis pendidikan Muhamad Denni Saragih, Kabag pemerintahan Rizki Safitri , kabag protokol Faisal Ahmad, kepala sekolah dan guru yang hadir secara daring maupun luring serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan pemprov sumut dan pemerintah kabupaten/kota. (archa)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *