Ketua DPD AKPersi Sumut Desak Polres Tebing Tinggi Usut Tuntas Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong

SERGAI,WARTATODAY.com – Adanya kasus dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi Pertalite di SPBU Limbong 14.206.197, Kabupaten Serdang Bedagai, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPersi) Sumatera Utara.

Ketua DPD AKPersi Sumatera Utara, Jumani Alba, C.IL.J, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Jumani Alba menegaskan, dugaan pencurian data barcode milik warga adalah bentuk kejahatan yang merugikan rakyat kecil dan negara, serta mencederai program subsidi pemerintah.

“Aparat hukum harus usut tuntas. Jangan ada pembiaran. Jika terbukti ada oknum SPBU yang bermain dengan barcode milik masyarakat, ini harus diproses hukum secara tegas,” tegas Jumani Alba.

Pernyataan ini disampaikan Jumani Alba menanggapi pengaduan resmi yang dilayangkan warga Dolok Merawan, S. Damanik, ke Polres Tebing Tinggi, Senin (05/10/2026).

S. Damanik melaporkan bahwa barcode MyPertamina miliknya diduga telah digunakan tanpa izin di SPBU Limbong 14.206.197. Kasus ini terungkap saat ia hendak mengisi Pertalite di Kota Tebing Tinggi, namun sistem menolak karena barcode sudah terpakai.

Laporan tersebut telah diterima SiUm Polres Tebing Tinggi dan ditujukan kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita.

“Ini bukan persoalan satu orang saja. Bayangkan jika modus ini dilakukan massal, berapa kerugian negara dan berapa banyak rakyat yang kehilangan hak subsidinya karena ulah oknum yang mencari keuntungan sendiri,” tambah Jumani.

Menurutnya, AKPersi Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol sosial pers.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi Ipda NJ Silalahi menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. (HBS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *