TEBINGTINGGI,WARTATODAY.com – Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik memimpin Rapat Perencanaan Regulasi dan Kebijakan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS), di Aula Kantor Bappeda Kota Tebing Tinggi, Selasa (13/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh OPD dalam memenuhi indikator IKESOS yang harus diisi melalui aplikasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
“Saya minta setiap OPD melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik, khususnya dalam pengisian indikator yang telah ditetapkan. Data dan dokumen pendukung harus disiapkan serta dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar proses penginputan dan pengunggahan berjalan tertib dan tidak membingungkan OPD,” tegas Sekda.
Ia juga meminta agar koordinasi antar perangkat daerah terus diperkuat sehingga pelaksanaan penilaian IKESOS dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi, Muhammad Hamdani, dalam laporannya menyampaikan bahwa IKESOS merupakan instrumen untuk mengukur capaian pembangunan kesejahteraan sosial yang sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045.
Hamdani menjelaskan, pelaksanaan IKESOS berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2026 tentang Indeks Kesejahteraan Sosial, serta ketentuan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, diperlukan kesiapan seluruh OPD dalam memenuhi indikator penilaian, melengkapi dokumen pendukung, serta mengikuti tahapan evaluasi sesuai jadwal. Selain itu, Bappeda juga terus mendorong penyelarasan perencanaan pembangunan melalui evaluasi sistem perencanaan dan penyusunan dokumen perencanaan daerah ke depan.
Melalui rapat tersebut, diharapkan koordinasi lintas OPD semakin optimal sehingga perencanaan dan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan sosial di Kota Tebing Tinggi dapat berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (archa)
