Diperiksa Tipikor Polres Labuhanbatu, Kades Halimbe Mengaku Pasrah

foto : ilustrasi/net

LABURA, WARTATODAY.COM – Warsito, Kepala Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, mengaku bahwa saat ini dirinya telah berstatus sebagai terlapor di Polres Labuhanbatu.

Pengakuan ini diutarakan Warsito sepekan lalu saat bertemu wartawan di salah satu warung kopi di Kecamatan Aek Natas. Dikatakannya, ia telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Labuhanbatu.
“Aku udah bolak-balik diperiksa, bang. Kabarnya juga berkasnya udah masuk ke kejaksaan,” ujar Warsito.

Lebih jauh Warsito menerangkan, ia diperiksa menyusul adanya laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Labura. Disebutkannya, LSM itu melaporkannya terkait dugaan penyelewengan anggaran desa tahun 2016 – 2018.

Sumber di Unit Tipikor Polres Labuhanbatu membenarkan tentang adanya pemeriksaan terhadap Kades Halimbe tersebut. “Benar, dia udah beberapa kali diperiksa disini,”ujar Iksan, salah seorang penyidik di Unit Tipikor Polres Labuhanbatu.

Terpisah Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (PEKA-RI), Jonner Aritonang, Sabtu (26/1) menjelaskan, lembaganya juga pernah melaporkan kepala desa itu ke Polsek Aek Natas. “Betul. Masalah Kades itu memang udah pernah kita laporkan ke Polsek Aek Natas, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,”terang Jonner. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *