Haris Daulay ; Tindak Tegas Kades Kuala Beringin

Ruang Belajar PAUD Al-Fhad yang dibangun 2015.(darrenz/wartatoday)

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Permasalahan hukum berupa dilaporkannya Kepala Desa (Kades) Kuala Beringin, Edi Mansur Pane ke Unit Tipikor Polres Labuhanbatu, kian berbuntut panjang dan cenderung mengalami stagnasi (jalan di tempat _ red). Pasalnya polisi dinilai lamban dalam mengungkap dan menuntaskan kasus yang kini menyelimuti desa paling hulu Sungai Kualuh itu.

Diketahui sebelum ini, Edi telah diperiksa oleh penyidik Unit Tipikor Polres Labuhanbatu, beberapa waktu silam. Edi diperiksa menyusul laporan masyarakat tentang adanya proyek diduga fiktif berupa Penambahan Ruang Belajar fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Fhad, Dusun Batu Juguk dan Pembangunan Pagar PAUD Al-Zahra Dusun Kampung Baru, bernilai sekitar Rp. 47.000.000,00. Dalam APBDes Desa Kuala Beringin dan Laporan Realisasi tahun anggaran 2016, kedua bangunan ini dilaporkan terealisasi, namun fakta di lapangan tidak terlaksana sama sekali.

Sangat disayangkan, hingga kini kelanjutannya tidak dapat diketahui. Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Krisna Napitupulu, terkesan amat tertutup dan tidak pernah merespon pertanyaan wartawan. Beberapa kali wartawan mengirim pesan berisi pertanyaan ke akun Whatsappnya, namun Napitupulu tetap tak bersedia memberikan keterangan.

Menyikapi lambannya penanganan kasus ini, Presiden Kualuh Pers Club (KPC), Drs Haris Muda Daulay pun angkat bicara. Wartawan senior Labuhanbatu Utara ini mengatakan, saat ini pemerintah telah menetapkan bahwa korupsi itu adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Untuk itu, menurutnya, seluruh elemen pemerintah, termasuk Inspektorat Labura sebagai perangkat pengawas harus bekerja dengan sungguh-sungguh, tidak hanya menunggu bola dan ‘duduk manis di balik meja kerja.

“Dana Desa bukan persoalan sepele. Terbukti Presiden Jokowi sendiripun secara langsung telah memerintahkan seluruh elemen untuk mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Nah, kalau indikasinya sudah terungkap secara transparan, seperti ‘gawean’ Kades Kuala Beringin ini, kenapa polisi harus mengulur waktu? Tindak tegas. Titik..!!!,” tegas pria yang kerap mengkritik kinerja pemerintah ini.

Lebih jauh, Daulay yang dimintai tanggapannya, sabtu, 9/3, meminta agar polisi bekerja lebih profesional dan tidak bisa dipengaruhi oleh adanya dugaan intervensi dari pihak-pihak yang disinyalir turut ‘bermain catur’ dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Edi Mansur Pane tersebut. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *