KPK Diminta Usut Kasus Korupsi di Labura

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Permintaan ini disampaikan oleh Kualuh Pers Club (KPC), sebuah organisasi profesi wartawan di daerah ini.

Melalui dua (2) buah spanduk yang dipasang di pusat kota Aek Kanopan selasa 23/10, organisasi ini menyerukan agar KPK dapat mengusut secara tuntas kasus korupsi yang melibatkan 2 pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa Surya. Dikutip dari laman beberapa media nasional, kasus korupsi kedua pejabat ini juga menyeret nama beberapa orang pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dikutip dari detik.com, Yaya dan Rifa bertemu dengan utusan bupati Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah. Disebutkan disana, Yaya dan Rifa meminta fee sebesar 2 % dari Rp. 75,2 miliar pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan digelontorkan ke Labura.

Selain Agusman Sinaga, dalam penanganan kasus korupsi suap usulan dana perimbangan daerah dalam R-APBN 2018 ini, beberapa waktu lalu, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Daerah Habibuddin Siregar dan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah, sebagai saksi.

Presiden KPC, Drs Haris Muda Daulay ketika dikonfirmasi dengan tegas meminta agar KPK dapat mengungkap tuntas kasus korupsi tersebut. “Ini menyangkut nama baik baik daerah ini, karena melibatkan elit dan petinggi disini. KPK jangan asal main sebut nama tanpa melakukan pengusutan yang lebih jauh, jika memang ada petinggi daerah ini yang terlibat, silahkan diungkap agar tidak terjadi penafsiran-penafsiran miring di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu Utara ini”, papar Haris Daulay.

Diketahui saat ini, masyarakat Labura banyak yang bertanya-tanya tentang perkembangan kasus yang menyeret beberapa nama petinggi daerah ini. Secara umum warga Labura berharap agar KPK dapat bekerja secara profesional, sehingga masalah ini dapat terbuka dan memperlihatkan titik terang. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *