Lanjut, Dugaan Tipikor Kades Kuala Beringin Diproses Polres Labuhanbatu

AEK KANOPAN, WARTATODAY – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepala Desa Kuala Beringin, Labuhanbatu Utara (Labura) yang dikabarkan dilaporkan oleh warganya itu, saat ini prosesnya masih lanjut di Unit Tipikor Polres Labuhanbatu. Kepastian lanjutnya proses hukum ini diperoleh melalui keterangan Kanit Tipikor, Iptu Krisna Napitupulu yang dikonfirmasi melalui pesan ke akun Whatsappnya, selasa, 26/2.

Napitupulu menulis, saat ini mereka sedang melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Kita sedang koordinasi dengan pihak Inspektorat,” tulisnya singkat tanpa menjelaskan lebih jauh tentang koordinasi yang dimaksud.

Kendati tak menjelaskan, namun diyakini koordinasi yang dimaksud adalah terkait hasil pemeriksaan dari Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP). Dalam hal ini, Inspektorat adalah lembaga pemerintah yang melakukan pengawasan secara internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura dan bertanggungjawab langsung kepada Bupati, Kharuddinsyah, SE.

Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Utara, Armada Pangaloan yang dikonfirmasi terkait hal ini, hingga berita ini ditulis, belum bersedia memberikan keterangan. Demikian juga halnya dengan Edi Mansur Pane, Kepala Desa. Berulangkali coba dikonfirmasi, tak kunjung merespon.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kuala Beringin, Edi Mansur Pane telah menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu menyusul adanya laporan dari warganya. Informasi di desa itu, Edi dilaporkan sehubungan dengan adanya proyek diduga fiktif berupa penambahan ruangan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) AL-FHAD di Dusun Batu Juguk senilai Rp. 21.013.500,00.

Pasca dilaporkan warganya, wartawan pun melakukan pengecekan langsung ke lokasi PAUD tersebut, dan menemukan bahwa ruangan yang ada disana hanya terdapat satu (1) ruangan saja, tidak ada penambahan sama sekali.

Tak hanya itu, di PAUD AZ-ZAHRA, oleh sumber terpercaya di desa itu, juga disebut-sebut termasuk dalam laporan yang disampaikan ke Unit Tipikor Polres Labuhanbatu. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *