Polres Labuhanbatu Lidik Pengadaan Buku Senilai Rp. 3,4 M di Disdik Labura

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Polres Labuhanbatu telah melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan buku dan alat tulis di Dinas Pendidikan Kabupaten Labubanbatu Utara (Labura).

Hal ini diungkapkan oleh R Naibaho, salah seorang personil unit Tipikor Polres Labubanbatu, saat bertemu jumat 16/11, lalu di lingkungan Polres Labuhanbatu. “Itu udah masuk lidik kami, dan kontraknya udah kita pegang. Hanya aja kami lihat ada perbedaan judul dalam laporan dengan judul di kontrak”, ujarnya”, singkat.

Lidik ini dilakukan oleh Sat Tipikor Polres Labuhanbatu menyusul pemberitaan terkait adanya dugaan proyek fiktif di Dinas Pendidikan Labura pada tahun anggaran 2017. Disebutkan dalam berita sebelumnya, proyek dengan judul Pengadaan Buku-Buku dan Alat Tulis Siswa tersebut, diduga tak pernah direalisasikan oleh dinas Tut Wuri Handayani itu.

Maju Barus, Ketua LSM Forum Demokrasi (ForDem) sebagai pihak yang melaporkan kasus dugaan proyek fiktif ini, kepada wartatoday.com mengapresiasi respon Polres Labuhanbatu yang telah melakukan lidik terhadap laporannya. Ia juga berharap polisi tidak melulu berpatokan pada judul dalam kontrak yang disebut-sebut berbeda dengan judul dalam laporan mereka.

“Kita melihat dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan dalam Form Laporan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2017, judulnya adalah Pengadaan Buku-Buku dan Alat Tulis Siswa. Nah, kalo judulnya ada, barangnya mana? Ini yang perlu diusut polisi”, terang Barus menyindir adanya upaya dinas terkait untuk memberikan keterangan bahwa dalam proyek itu telah terjadi salah pengetikan atas judul.

Lebih jauh Maju Barus menegaskan, jika Polres Labuhanbatu ragu-ragu dan tidak bisa mengungkap kasus ini, ia bersama lembaganya akan segera melayangkan surat laporan ke Polda Sumatera Utara. (renz).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *