Gerindra Sepakat Tahanan KPK Diborgol ke Rutan

HUKUM, NASIONAL44 Dibaca
Ahmad Riza Patria.- (int)

JAKARTA, WARTATODAY.COM – Gerindra sepakat langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memborgol para tahanan kasus korupsi mulai tahun depan. Menurut Gerindra, korupsi di Indonesia merupakan masalah yang sudah kronis.

“Kami mendukung berbagai upaya KPK dalam rangka pencegahan maupun pemberantasan korupsi. Gerindra, partai, fraksi, apalagi Prabowo-Sandi sangat mendukung pemberantasan korupsi di Republik tercinta ini. Dalam banyak kesempatan Prabowo sudah menyampaikan, penyakit kita yang paling kronis, bahkan disebut stadium empat oleh Prabowo itu korupsi,” ucap Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria Sabtu (29/12/2018) sebagaimana dilansir dari detikcom.

Dia juga menyinggung soal otonomi daerah yang malah membuat korupsi menyebar ke tingkat daerah serta tidak menghentikan korupsi di tingkat pusat. Riza menyatakan para tersangka korupsi harus dibuat jera karena selama ini seolah tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang disangkakan kepadanya.

“Di pusat tetap korupsi, di daerah ikut korupsi. Kasus korupsi ini sudah membumi, dan sekian banyak sejak berdirinya KPK. Kita bersyukur KPK sudah melakukan tugasnya dengan baik, tapi faktanya yang korupsi tidak berkurang. Tidak ada efek jera, bahkan yang menyedihkan lagi, kasus APBD di daerah yang sudah berulang kali diingatkan bahkan ditangkap, OTT, tidak membuat jera,” sebutnya

“Cukup menyedihkan setelah ditangkap orang-orang ini seperti tidak menunjukkan penyesalah yang mendalam. Ketemu, senyum-senyum, seperti bebas melenggang, ini melukai hati rakyat,” sambung Riza.

Para tahanan KPK rencananya diborgol mulai tahun depan. Saat ini, KPK menyatakan telah mempunyai peraturan komisi untuk memborgol para tahanan itu.

“Ya kita sudah punya perkom (peraturan komisi), perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tahanan kemudian diborgol, mudah-mudahan ini nanti bisa diterapkan di tahun 2019,” sebut Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Hingga kini, setiap tahanan yang dibawa dari dan menuju Gedung KPK tidak diborgol. Mereka hanya mengenakan rompi tahanan berawana oranye saat dibawa dari ataupun menuju rutan KPK.-

Sumber : detikcom
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *