Ahok Resmi Bercerai Dengan Veronica Tan

Ahok dan Veronica.- (photo : int)

JAKARTA, WARTATODAY.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi bercerai dengan istrinya, Veronica Tan, setelah majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang sebelumnya diajukan oleh Akok.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutadji saat sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

“Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan tertanggal 17 September 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya,” ucap hakim Sutadji membaca putusannya.

Selain itu dalam amar putusannya, majelis hakim juga menyatakan Ahok sebagai penggugat memiliki hak asuh untuk memelihara serta mendidik anak yang di bawah umur, yaitu Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama.

“Memerintahkan panitera menyerahkan salinan putusan kepada kantor Dinas Pendudukan dan Catatan sipil dan memberikan akta perceraian,” tegasnya.

Basuki Tjahaja Purnama melalui pengacaranya menggugat cerai Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 lalu. Gugatan cerai diajukan salah satu alasannya karena terjadi masalah pribadi karena kehadiran pihak ketiga.

Dalam setiap persidangan, Ahok diwakili kuasa hukumnya, sementara Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim.-

Sumber : detikcom
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *