Adik Kandung Tersangka Kasus DBH Labura Aniaya Wartawan

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Labuhanbatu Utara. Kali ini, Fachri Ramadhan Daulay, wartawan media online Top Kota, mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Monang Dalimunthe, 40, warga Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan. Belakangan diketahui, Monang adalah adik kandung dari Faizal Irwan Dalimunthe, salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB Labura.

Diduga kuat penganiayaan ini adalah reaksi atas pemberitaan Fachri terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) yang menyeret nama Faizal Irwan Dalimunthe, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang sejak sebulan terakhir ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Diceritakan Fachri, kejadian itu berlangsung singkat. Saat itu, Jumat, (21/2/2020) siang, Fachri yang sedang berada di Warung Kopi Minang di Jl. Jenderal Sudirman Aek Kanopan, didatangi oleh Monang. Disana Monang marah-marah dan menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang dimuat di media tempat Fachri bekerja. “Aku tak paham dengan semua berita yang kalian muat. Udah macam membully aja kalian semua. Keluarga kami udah banyak menahan diri, kami tak takut sama kalian semua,” ujar Fachri menirukan ucapan Monang.

Usai berkata demikian, Monang tiba-tiba saja memukul wajah Fachri dan berteriak mengajak Fachri untuk berduel di luar warung. Karena Fachri tak melayani permintaan Monang untuk keluar, akhirnya sembari terus berkata-kata kasar, Monang pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Merasa keberatan, siang itu juga Fachri langsung mendatangi Mapolsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan polisi dan diterima dengan laporan polisi No. Pol. LP/38/II/RES.I.6/2020/SU.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Yuna Hendrawan Gultom yang menerima informasi ini melalui group whatsapp Media Polsek Kualuh Hulu, langsung merespon. “Ijin Pak, sudah kita terima dan sekarang sudah di SPK untuk laporan pengaduannya. Mudah-mudahan cepat kita proses penyelidikannya,” tulis Yuna. (renz).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *