Dugaan Mall Praktik, Pasien Usus Buntu RSUD Aek Kanopan Dioperasi Kembali di RS Swasta

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Malang tak dapat ditolak, bukan kesembuhan yang didapat, AHT, warga Pulo Tarutung Kelurahan Aek Kanopan, pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan yang didiagnosa menderita penyakit usus buntu, pasca dioperasi beberapa bulan lalu, ternyata harus kembali mengalami operasi untuk penyakit usus buntu yang dideritanya. Namun operasi kedua kalinya dilakukan di salah satu rumah sakit swasta, bukan di RSUD Aek Kanopan.

Informasi dihimpun wartawan, lima (5) bulan yang lalu, persisnya tanggal 17/7/19, AHT berobat ke RSUD dan saat itu oleh dr. FAL. Sp.B, ia didiagnosa menderita penyakit usus buntu dan harus dioperasi.

”Awalnya saya mengalami keluhan sakit di bagian perut. Lalu saya berobat ke RSUD Aek Kanopan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. FAL, kesimpulannya saya harus dioperasi sesuai diagnosa apendik (peradangan usus),” terang AHT yang merupakan pasien BPJS ini, dikonfirmasi Jumat, 20/12/19.

Diceritakan AHT, usai operasi, setelah dokter mengijinkannya untuk pulang ke rumah, ia sempat menyuruh istrinya untuk meminta bukti operasi kepada dokter. Namun saat itu dokter FAL tak bisa menunjukkan bukti potongan usus yang dioperasi itu. FAL berdalih ususnya hancur dan bercampur dengan nanah. Karena merasa baik-baik saja, AHT pun tak mempersoalkan bukti potongan usus tersebut dan mereka pun kembali ke rumahnya.

Lima bulan kemudian, jumat, 13/12/19, AHT kembali merasakan sakit yang luar biasa di bagian perutnya. Ia pun kembali lagi ke RSUD Aek Kanopan. Petugas medis yang menanganinya saat itu menganjurkannya untuk dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X.

AHT menolak hingga akhirnya keluarganya memutuskan untuk membawanya ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Aek Kanopan. Di rumah sakit itu, AHT kembali divonis menderita usus buntu. Setelah keluarganya sepakat, hari itu juga langsung dilakukan operasi. Pasca operasi, dokter disanapun menunjukkan bukti potogan usus yang dioperasi.

FAL, dokter RSUD Aek Kanopan yang melakukan operasi atas AHT, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 20/12/19, di ruangan kerjanya, membenarkan dan mengakui dirinya pernah melakukan operasi usus buntu atas pasien bernama AHT.

“Memang benar saya ada melakukan operasi terhadap pasien BPJS AHT beberapa bulan yang lalu, hasil diagnosa yang saya lakukan positif apendik, maka saya lakukan operasi. Namun ketika keluarga pasien meminta bukti penyakit hasil operasi tersebut (potongan usus_red), saya tidak dapat memberikannya, sebab setelah saya lakukan operasi penyakit pasien yang saya tangani mengalami kelainan, ususnya terbungkus dan bercampur dengan nanah,” paparnya.

FAL mengaku tidak bisa menemukan usus buntunya karena ususnya terbungkus dan bercampur dengan nanah, hingga ia harus memakai selang untuk mengeluarkan nanah dalam usus pasien. Dikatakannya juga, saat itu ia juga memberitahukan bahwa untuk kasus medis seperti ini, harus dilakukan operasi kembali.

“Saat itu saya sarankan kepada pasien untuk kembali menjalani operasi yang sama untuk memotong usus buntunya,” imbuh FAL.
Istri AHT yang saat itu juga turut berada di ruangan dokter itu, langsung membantah pernyataan FAL. “Tak betul itu. Mana ada dokter menyarankan harus operasi lagi,” ketus istri AHT.

Disanggah demikian, FAL pun terdiam dan tak bisa menjawab. Ia justru melarang wartawan untuk mengaktifkan ponsel dan meminta agar wartawan tak mengambil foto maupun merekam. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *