Eksekusi Lahan Yang Dimenangkan Karimuda Manurung Berlangsung Aman

PERISTIWA, Toba34 Dibaca

TOBA,WARTATODAY.com – Proses eksekusi lahan di Desa Sionggang Tengah berjalan lancar dan terkendali. Maruhum Aldo Sirait selaku Kuasa Hukum dari pemohon Eksekusi yaitu Karimuda Manurung mengucapkan terimakasih kepada Tuhan, dan mengapresiasi pihak Pengadilan Negri Toba, Polres Toba yang telah melaksanakan eksekusi, Rabu (30/4/2025), di Desa Sionggang Tengah.

“Seperti apa yang kita lihat hari ini semua berjalan dengan baik, dan apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada pengadilan dan ini menjadi harapan kami kedepannya supaya penegakan hukum di wilayah Toba ini bisa berjalan baik kedepannya,” ujar Maruhum Sirait

Maruhum juga menyampaikan, memang perkara ini sudah berjalan dari mulai tahun 2014, mulai dari gugatan dari pengadilan Negeri, pengadilan Tinggi berproses sampai kasasi dan sampai PK. Bahkan sampai ada perlawanan, semua proses hukum sudah kami lalui bahkan konstatering sudah kami lalui dua kali, sehingga pada hari ini pelaksanaan eksekusi dilaksanakan oleh pengadilan Negeri Toba

Untuk luasan lahan yang di Eksekusi sekitar hampir 9 hektar sesuai dengan berita acara konstatering, yang dilakukan pada bulan-bulan yang lalu, ucap Maruhum

Maruhum juga berterimakasih kepada pihak termohon, mereka memahami proses eksekusi ini. Mudah-mudahan ini menjadi contoh kepada masyarakat Toba, yang untuk kedepannya setiap proses hukum

“Kami juga mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada termohon eksekusi, yang sudah membantu seperti kita lihat tadi bahwa termohon eksekusi juga membongkar sendiri ada satu kuburan suami nya termohon, mereka membongkar sendiri dan memindahkan sendiri,” tutup Maruhum Aldo Sirait. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *