Miliki Sabu, Surya Dibekuk Polsek Kualuh Hulu

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali menangkap seorang pemuda pelaku tindak pidana narkoba. Pelaku yang bernama Surya, 22, warga Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan ini ditangkap di Jalan Bakaran Batu, Gang Suluk, 7/2, malam.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di lingkungan mereka seringkali terjadi transaksi jual beli narkoba. Menerima laporan ini, unit opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu pun bergerak cepat. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat, petugas melakukan penyamaran dan mendapati tersangka yang mengendarai sepedea motornya dengan gelagat mencurigakan.

Karena curiga, lantas polisi pun mencegatnya, dan saat itu, tersangka sempat berusaha membuang sesuatu. Saat disuruh mengambil kembali benda tersebut, ternyata didapati satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Saat diinterogasi petugas, Surya mengaku membeli bahwa barang itu dibelinya dari seseorang berinisial D, warga Simpang Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur dengan harga Rp. 100 ribu.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra SH melalui Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkap tersangka narkotika jenis sabu-sabu ini.

Saat ini Surya diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu bersama barang bukti sabu miliknya, sebelum kemudian akan dilimpahkan kasusnya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di Rantauprapat. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *