PT. SSL Kebal Hukum, Polres Labuhanbatu dan UPT. Disnaker “Mandul”?

AEK KANOPAN I WARTATODAY.COM – Peristiwa kecelakaan kerja yang hampir menghilangkan nyawa manusia di pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Sinar Sawit Lestari (SSL) Desa Gunung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada 27 juni lalu, hingga kini belum jelas penanganannya, baik oleh UPT. Dinas Tenaga Kerja Wilayah IV Rantauprapat maupun oleh Polres Labubanbatu.

Awak media yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu Utara mengalami kesulitan untuk menggali informasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi pada saat pelaksanaan pilkada serentak itu. Kesulitan ini terjadi karena manajemen perusahaan terkesan menghindari wartawan. Tak hanya menghindar, pihak keamanan perusahaan pun tampak berlaku arogan dan kasar terhadap wartawan yang ingin meliput peristiwa tersebut.

Hal ini semakin dipersulit dengan sikap pejabat UPT. Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja wilayah IV Propinsi Sumatera Utara yang selalu saja menghindar saat akan ditemui wartawan untuk dimintai keterangannya. Berulangkali wartawan mendatangi kantor tersebut, namun kepala UPT tersebut tak kunjung bisa ditemui.

Hal serupa juga dipertontonkan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SIK. Hingga dua kali pesan konfirmasi yang dikirimkan ke akun WhatsAppnya dilaporkan terkirim, namun tak sekalipun mendapat respon.

Budi, salah seorang wartawan media elektronik mengungkapkan kekesalannya atas sikap Ka. UPT dan Kapolres tersebut. “Masa’ kita mau bertanya sajapun susah. Dasar pejabat kampungan”, ketus Budi.

Kondisi sulitnya informasi tentang kecelakaan kerja ini tak ayal memunculkan beragam spekulasi di kalangan pegiat media. Bahkan kini beredar selentingan yang menyayangkan sikap “mandul” para pihak yang berwenang atas kejadian yang nyaris membunuh karyawan pabrik kelapa sawit itu. (renz).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *