Terkait Sengketa KIP, PN Rantauprapat Akan Eksekusi Inspektorat Labura

AEK KANOPAN I WARTATODAY.COM – Dalam waktu dekat ini, Pengadilan Negeri Rantauprapat akan segera melaksanakan sita eksekusi dalam perkara perdata di kantor Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) . Eksekusi ini adalah tindak lanjut atas sengketa informasi yang diperkarakan antara Andi Khoirul Harahap melawan Inspektorat Labura.

Informasi diperoleh Andi yang merupakan aktivis Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) ini, beberapa waktu lalu pernah mengajukan permohonan informasi publik terkait pelaksanaan anggaran yang ada di seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Labura, namun permohonan tersebut tak dikabulkan oleh inspektorat. Adapun informasi yang mereka mohonkan ini adalah dokumen anggaran sejak tahun 2013-2016.

“Ini telah kita sengketakan, dan dalam sidang komisi informasi kita dinyatakan menang, namun inspektorat tetap saja tak mau melaksanakan putusan sidang, makanya kita ajukan eksekusinya”, jelas Andi Harahap, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Diketahui belakangan, pada tanggal 20 April lalu, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat telah menyurati Kapolres Labuhanbatu untuk meminta bantuan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.

Tak hanya itu, rabu 2/5, diketahui bahwa beberapa orang personil dari Polres Labuhanbatu telah melakukan kunjungan ke kantor inspektorat Labura, namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti apa tujuan mereka mendatangi kantor tersebut.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Labura, Drs Armada Pangaloan belum berhasil dimintai keterangan terkait adanya rencana eksekusi ini. Beredar kabar, ia dan jajarannya akan melakukan perlawanan terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut. (darrenz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *