Tim Resmob Den B Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor

PERISTIWA45 Dibaca
AKBP Arke F Ambat dan Personil mengapit RS (Kaos Hitam) di Mako Brimob.- (Photo : Ronal Pasaribu)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Seorang pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial RS alias Dani (42) warga Jalan Ir H Djuanda, Lingkungan II, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi berhasil diringkus Personil Resmob dari Brimobdasu Den B Tebintinggi, Selasa (23/1/2018) sore.

Pelaku diciduk dalam waktu empat jam setelah mencuri Sepeda motor Yamaha NMAX BK 5046 NAR warna hitam milik korban Dika Andriani (22), warga Jalan Deblot Sundoro, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi saat diparkir di depan toko “Sahabat baru” milik korban.

Kaden Brimobdasu Detasemen B Tebingtinggi AKBP Arke F Ambat yang ditemui wartawan di Markasnya, Rabu (24/1/2018) siang membenarkan adanya pelaku curanmor yang ditangkap Anggotanya tersebut.

Disebutkan, Pelaku ditangkap Selasa (23/1/2018) malam sekira pukul 23.00 Wib di Simpang Binjai, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penangkapan itu menurut AKBP Arke F Ambat berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang hendak menjual sepeda motor tanpa adanya surat maupun dokumen yang sah.

“Setelah menerima informasi itu, anggota Resmob kemudian meluncur ke lokasi dimaksud dan melakukan undercover, yakni berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor tersebut, setelah sebelumnya berhasil menghubungi pelaku melalui HP nya dan sepakat untuk bertemu. Setiba dilokasi dan bertemu dengan pelaku, tim Resmob selanjutnya mengamankan pelaku RS beserta barang bukti dan memboyongnya ke Mako Brimob” terang Kaden.

“Saat diperiksa petugas, pelaku mengakui jika sepeda motor yang hendak dia jual itu baru saja di curi oleh pelaku dari sebuah lokasi parkir di depan toko Sahabat Baru di jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi” sambungnya.

Sementara korban Dika Andriani (22) selaku pemilik sepeda motor Yamaha NMAX BK 5046 NAR yang dicuri pelaku mengatakan sebelum hilang, sepeda motornya tersebut diparkir didepan toko Sahabat Baru miliknya.

“Aku mengetahui sepeda motorku hilang sekitar pukul 19.00 Wib saat hendak mencari kunci sepeda motor dan menyuruh anggotaku untuk membeli makan malam. Saat itu anggotaku bilang jika mungkin kunci berada di sepeda motor tersebut, namun saat dilihat diparkiran, sepeda motor itu sudah tidak ada lagi,” ungkap Andriani.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di Tokonya, dan melihat pelaku saat itu ada membeli pulsa ditoko miliknya. “Dalam rekaman CCTV pelaku juga terlihat mengambil kunci kontak sepeda motorku yang saat itu berada diatas steling tokonya, kemudian membawa kabur sepeda motorku ini,” ujar Andriani sembari menyebutkan atas kejadian itu dia pun membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku RS yang sudah Empat kali keluar masuk penjara itu akan diserahkan ke Polres Tebingtinggi. Pelaku dan barang bukti akan kita serahkan ke Polres Tebingtinggi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Arke F Ambat.- (Nal)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *