TOBA,WARTATODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba yang terdiri dari 6 Fraksi, menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Toba TA 2024, dalam Rapat Paripurna Tentang Penyampaian dan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi pada Selasa (24/6/2025).
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, 6 fraksi DPRD menyampaikan beberapa saran dan masukan serta kritik yang membangun. Secara garis besar, berikut beberapa saran dan masukan serta catatan strategis yang disampaikan oleh Fraksi DPRD Kabupaten Toba.
Fraksi Nasdem-PSI menyampaikan terkait Penguatan kapasitas fiskal daerah, Efektivitas belanja daerah, Pemanfaatan Silpa, Optimalisasi pengelolaan aset, Perbaikan manajemen keuangan, Keseimbangan pembangunan, Akselerasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik, dan Sinergi eksekutif dan legislatif
Sementara Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat menyarankan Evaluasi terhadap program yang kurang berdampak, Upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Meminta penjelasan deviden maupun penyertaan modal ke Bank Sumut sebesar 48.716.225.817, Meminta seluruh salinan aset yang sudah diinventarisir, dan Menyoroti tingginya Silpa anggaran
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta penjelasan lebih detail terkait penyebab tingginya Silpa anggaran, Menyoroti kinerja Kepala Bidang Pauddikmas yang dinilai kurang mumpuni dan tidak memahami kinerjanya. PKB meminta Bupati melakukan evaluasi khusus.
Fraksi Golongan Karya di antaranya meminta penjelasan lebih rinci terkait besarnya dana Silpa yang mencapai 61.056.202.769,56, Meminta penjelasan Bupati terkait penurunan kas selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, Meminta Bupati menambah besaran bantuan sosial untuk P-APBD, Menyarankan agar Bupati terkait tata kelola keuangan daerah harus lebih dilakukan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Meminta Bupati segera menerapkan UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang berpeluang meningkatkan PAD dari sektor Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan Bupati agar lebih Memperhatikan efektifitas dan efisiensi untuk menggunakan anggaran, mengingat dalam Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 Silpa anggaran sangat tinggi.
Dan Fraksi Gerindra menyampaikan terimakasih atas realisasi anggaran yang mencapai hingga 96,62 %. Mempertanyakan alasan besaran Silpa, dan Meminta penjelasan terkait dengan aset tanah Pemkab Toba yang telah bersertifikat
Usai menyampaikan pandangan umum Fraksi Fraksi, pimpinan rapat selanjutnya menskor sidang dan dilanjutkan dihari yang sama pada pukul 16.00 WIB dengan agenda menyampaikan Nota Jawaban oleh Bupati Toba terhadap pandangan umum Fraksi Fraksi. (SJ)
Fraksi DPRD Toba Sampaikan Saran Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
