Kantor ULP Resmi Beroperasi Di Rantauprapat

RAGAM56 Dibaca
Photo : dok Humas

RANTAUPRAPAT, WARTATODAY.COM – Unit Pelayanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai-Asahan resmi beroperasi di Rantauprapat, Labuhanbatu

Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan Pita oleh Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap didampingi didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut diwakili Kabid Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Asri Rotua Sidabutar, Senin (2/4/2018).

Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap dalam sambutannya menyambuy baik kehadiran Unit pelayanan Paspor tersebut dan menurutnya dengan kehadiran ULP di Rantauprapat dapat menjadoli alternatif bagi masyarakat Labuhanbatu agar lebih dekat dalam proses pembuatan paspor.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut yang di wakili Kabid Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Asri Rotua Sidabutar menyampaikan, dengan kehadiran Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan di Labuhanbatu maka pelayanan terhadap seluruh masyarakat Labuhanbatu dapat dipenuhi dengan lebih-baik lagi.

“ULP Rantauprapat memberikan kemudahan dari segi jarak, waktu dan transportasi dan dari sumber daya manusia kami siap menugaskan para pegawai imigrasi untuk membantu operasional ULP Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan di Labuhanbatu, saat ini kita mulai dengan ULP tapi kita yakin seiring dengan potensi yang ada di Labuhanbatu maka pada waktu tidak terlau lama dapat menjadi Kantor Imigrasi baru” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan Huntal Hamonangan Hutauruk menyampaikan, tujuan terbentuknya ULP Rantauprapat sebagai upaya peningkatan pelanyanan keimigrasian dan untuk mempercepat proses pelayanan serta dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat Labuhanbatu sesuai dengan motto “Imigrasi Pasti Smile”(Simpatik, Mumpuni, Integritas, Lugas dan Empati).- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *