Wartawan Bersama Rakyat Orasi di DPRD Kabupaten Toba, Suarakan 8 Poin Tuntutan

RAGAM, Toba81 Dibaca

TOBA,WARTATODAYcom – “AWAS”(Aliansi Wartawan Masyarakat) dalam Aksi Damai, berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Toba, sampaikan 8 poin tuntutan, Kamis (4/9/2025).

“AKSI DAMAI’ dimulai dengan doa bersama yang dipimpin Sahala Saragi, S.H. di lokasi Tugu D.I Panjaitan, Balige

Menuju Kantor DPRD Kabupaten Toba” AWAS bersama Rakyat memasang “Spanduk yang bertuliskan 8 poin tuntutan “AWAS” terhadap DPRD Kabupaten Toba tertempel di mobil pendemo, juga dukungan dari rakyat yang ikut menyampaikan aspirasinya di kertas yang bertuliskan ” Wakil Rakyat Harus Pro Rakyat”.

Peserta Aksi unjuk rasa juga menuliskan kritikan di kertas dan dipegang masing-masing pendemo, untuk di pertontonkan kepada masyakarat luas saat melintasi sepanjang jalan pusat kota Balige.

Delapan poin tersebut adalah meminta kepada DPRD Kabupaten Toba memberikan secara utuh laporan keterangan pertangungjawaban(LKPJ) Tahun 2021-2024 di kepemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus/Tonny Simanjuntak,SE, dan Pemerintahan Selanjutnya.

Meminta kepada DPRD Kabupaten Toba untuk membuat media center sehingga keterbukaan informasi publik reses kunjungan dan bentuk kegiatan lainnya dapat di akses.

Meminta dan transparansi Data Gaji, Tunjangan, Dana Aspirasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba setiap Tahun.

Meminta dan transparansi data alokasi efesiensi anggaran sebesar 51 Milyar Tahun 2025.

Meminta dan transparansi data penyaluran dana CSR (TJSL) dan dana CD Perusahaan Lembaga, Instansi kepada DPRD Kabupaten Toba Terutama Masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus/Tonny Simanjuntak, SE.

Meminta DPRD Kabupaten Toba untuk duduk bersama dengan Forkopinda dalam pengelolaan sumber daya minerba demi ekonomi masyakarat dan penambahan PAD Kabupaten Toba.

Meminta DPRD Kabupaten Toba untuk memanggil Injourney dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) tentang transparansi anggaran event international Jetski dan F1H20 sejak tahun 2023-2025.

Dan terqkhir meminta kepada DPRD Kabupaten Toba agar memberikan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024/2025. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *