Kadis PPPA Diminta Komit Tangani Masalah Peremuan dan Anak

RAGAM, SUMUT52 Dibaca
Photo : Humas Pemprovsu

MEDAN, WARTATODAY.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Hj Nurhajizah Marpaung meminta komitmen dari setiap Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menangani permasalahan perempuan dan anak di setiap kabupaten/kota. Komitmen yang kuat itulah kunci utama untuk berhasil menangani permasalah perempuan dan anak.

Demikian disampaikan Nurhajizah Marpaung dalam sambutannya, saat membuka Diskusi Riview Indikator Evaluasi PPPA di Ruang Rapat Kaharuddin Nasution Kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa (13/3/2018).

Diskusi Riview Indikator Evaluasi PPPA bertujuan mengevaluasi kesiapan kabupaten/kota yang telah terpilih di tingkat provinsi untuk mengikuti pemilihan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di tingkat nasional. Adapun kabupaten/kota yang terpilih adalah Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagai, Karo, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu Utara, Asahan, Kota Medan, dan Kota Sibolga.

Dikatana Wagubdu, hingga saat ini masih banyak Kadis PPPA di setiap kabupaten/kota yang tidak paham terhadap permasalahan perempuan dan anak di daerahnya sendiri. “Kadis PPPA kalau belum melihat apa yang terjadi di tengah masyarakat, jangan berani-berani menjadi Kadis. Bagaimana mau menyelesaikan masalah kalau kondisi di lapangan saja tidak tahu,” ujarnya.

Untuk itu Wagubsu meminta para Kadis PPPA di kabupaten/kota untuk melakukan langkah nyata, dimulai dengan lebih sering berkunjung ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas). “Saya sendiri sering berkunjung, baru-baru ini ke LP Tanjung Gusta. Miris rasanya melihat banyak remaja perempuan kita sekitar 600 lebih terbelenggu di dalam penjara,” sebut dia.

Wagubsu juga berharap diskusi berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga para Kadis dan perwakilan yang hadir bisa membawa pulang hasil evaluasi dan masukan untuk dibenahi, serta ditinjau kembali di daerah.

Sementara itu Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan pada Biro Perencanaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republlik Indonesia (Kementerian PP & PA) RI Elita Gafar menyampaikan bahwa evaluasi PPPA ini dalam rangka pemantauan dan kesiapan kabupaten/kota terhadap keberhasilan kinerja suatu program dan kegiatan serta permasalahan yang dihadapi terkait pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dan ini merupakan aspek yang sangat penting sebagai penilaian untuk mengikuti pemilihan APE.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Kadis PPPA Provsu Hj Nurlela SH MAP, Tim Riview KPPPA RI serta mewakili para Kadis/Kaban PPPA kabupaten/kota se-Sumatera Utara.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *