Kantongi Sabu, Pria Ini Diamankan ke Polsek Kampung Rakyat

PERISTIWA, SUMUT107 Dibaca
Pelaku ES (No 2 dari Kiri) saat diamankan petugas di Polsek Kampung Rakyat.- (Photo : Hms Res LB)

RANTAUPRAPAT, WARTATODAY.COM – Personil Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial ES (30) warga Desa Sei arti Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhanbatu. Pria ini ditangkap karena kedapata mengantongi Narkotika jenis Sabu.

Informasi yang diperoleh, Pelaku ES diamakan petugas di jalan umum Dusun Sei toras Desa Tanjung mulia Kecamatan Kampung rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada hari Senin (15/1/2018) sekitar pukul 17.30 Wib.

Penangkapan pria yang bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta itu berawal dari informasi masyarakat kepada petugas yang menyebutlan kalau pelaku kerap membawa narkorika jenis sabu ke tempat kerjanya.

Merespon informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus ES saat melintas dengan sepeda motor. Dan saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kotak rokok dai saku celana ES.

Selain sabu, petuas juga menemukan satu buah kaca pireks, satu buah plastik klip kecil transparan yang berisi sisa narkotika jenis sabu, satu buah jarum suntik berikut tutupnya, tiga buah plastik kecil transparan, satu lembar timah rokok bekas sobekan, satu lembar kertas sobekan rokok Dji sam soe.

Atas temuan itu, pelaku ES berikut barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek Kampung Rakyat guna pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.- (hms-lb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *