Kasus Sabu, Dua Anak Stabat Diciduk Polisi

PERISTIWA, SUMUT83 Dibaca
Kedua pelaku diapit personil Polsek Stabat.- (Photo : Hms Res Langkat)

STABAT, WARTATODAY.COM – Satuan Reskrim Polsek Stabat berhasil meringkus dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (17/1/2018) siang

Kedua pelaku adalah berinisial JFG (40) warga Kelapa sawit, Gg restu, Kel Kuala Bingai, Kec Stabat, kabupatrn Langkat dan SNR (29) warga jalan KH Jainul Arifin, Kel Kuala Bingai ,Kec Stabat, Kabupaten Langkat.

Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku ini berawal adanya informasi masyarakat bahwa disebuah rumah kosong di jalan Kelapa Sawit, Gg. Babe Lingkungan V, Kel Kwala Binge, Kecamatan Stabat ada orang yang sedang mengkonsumsi sabu.

Petugas yang menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan kemudian berhasil menangkap kedua pelaku saat keduanya sedang mengkonsumsi sabu di salah satu kamar di rumah kosong itu.

Dari lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah plastik klip warna putih yg berisikan butiran kristal di duga sabu, satu buah bong, dua buah mancis, satu buah kaca pirex warna putih yang di dalamnya terdapat butiran sabu, dua dot dari karet dan satu buah sekop plastik terbuat dari pipet warna putih.

Atas temuan barang bukti itu, petugas kemudian memboyong kedua pelaku berikut barang buktinya ke Mapolsek Stabat untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.-

Sumber : Polres Langkat
Editor : Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *