Dua Anggota DPRD Kota Medan Hasil PAW Dilantik

Medan, POLITIK44 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Dua oraang anggita DPRD kota Medan hasil pergantian antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 resmi dilantik. Pelantikan itu dilakukan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (5/12/2018.

Keduanya adalah Dr Lily dari Partai Gerindra menggantikan Godfried Efendi Lubis dan Jangga Siregar dari Partai Hanura menggantikan Landen Marbun.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Anggota DPRD Medan yang baru dilantik ini. Semoga dapat menjadi mitra dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membangun ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.

“Walaupun masa jabatan tersisa beberapa bulan lagi, saya berharap saudara tetap memberikan kinerja yang maksimal untuk menyerap aspirasi dari masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Medan yang selama ini Pemko Medan upayakan,” ucap Wakil Wali Kota.

Sementara kepada Landen Marbun dan Golfried Efendi Lubis Akhyar jyga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD selama ini.

Wakil Wali Kota juga mengingatkan bahwa di tahun 2019 merupakan tahun politik, karena itu diharapkan baik Pemko Medan maupun DPRD Kota Medan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu damai kepada masyarakat.

“Saya berharap kita semua dapat menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang dengan senantiasa menjaga kekondusifan serta mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita hoax yang semakin marak berkembang khususnya menjelang pesta demokrasi,” pinta Akhyar.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *