Rakerda PJS Sumut Hasilkan Tiga Poin Penting

Medan, RAGAM20 Dibaca

MEDAN,WARTATODAY.com – Tiga poin penting berhasil dirumuskan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara dalam upaya pengembangan organisasi. Ketiga poin itu terkait SOP penanganan tindak kekerasan pada jurnalis, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pendanaan organisasi.

‎”Dengan SOP ini kita harapkan PJS Sumut akan semakin fokus dan terarah dalam menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan jurnalis,” kata Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan yang bersama Ketua DPP PJS Mahmud Marhaba memimpin Rakerda yang digelar di Deli Kede Kopi Jalan Dolok Sanggul Medan, Sabtu (28/6/2025).

‎Sementara terkait UKW, PJS Sumut telah menetapkan akan menggelar UKW pada bulan Oktober mendatang. “Kita akan adakan UKW di dua tempat yakni di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Toba karena banyaknya anggota yang ingin ikut,” jelas Sofyan.

‎Dalam rapat yang juga dihadiri Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir Loso Mena diikuti 6 DPC dari 9 DPC yang ada serta pengurus DPD Sumut.

‎Pada kesempatan itu Loso Mena mengajak seluruh anggota untuk mengevaluasi program kerja yang lalu untuk mengetahui kekurangan dan kelemahannya. “Kegiatan ini akan menjadi momentum bagi PJS Sumut untuk semakin besar,” tegasnya.

‎Sementara Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba saat membuka Rakerda mengatakan kehadirannya membawa tiga pesan utama kepada seluruh anggota di wilayah Sumut. Pertama, menjadikan rekan-rekan jurnalis kompeten sesuai visi misi PJS. “Artinya seluruh anggota PJS wajib mengikuti UKW baik mandiri maupun dibiayai dari luar,” katanya.

‎Kedua, PJS sendiri harus memperluas publikasi didaerah masing-masing. Tujuannya untuk apa? Agar PJS dan pengurus dimasing-masing daerah dikenal luas oleh masyarakat.

‎Ketiga, PJS wajib memberikan support kepada rekan wartawan yang mendapat intimidasi. Artinya sebagai organisasi yang bergerak pada perlindungan wartawan, PJS harus memberikan dukungan baik secara hukum maupun prosedur lainnya sesuai dengan visi organisasi.

‎ Ia juga mengatakan PJS sudah sangat siap untuk menjadi konstituen Dewan Pers. “Kita sudah bertemu dengan anggota Dewan Pers periode lalu dan periode yang baru, mereka semua mendukung kita. Kita masih menunggu apakah Dewan Pers menerapkan syarat keanggotan seperti yang lalu atau aturan baru. Kalau memakai syarat yang baru, artinya kita hanya tinggal menunggu setahun lagi akan menjadi konstituen,” jelasnya.

‎Saat ini di Sumatera Utara telah ada 9 DPC, yakni Medan, Tebing Tinggi-Sergai, Pematangsiantar, Toba, Dairi, Nias, Tapteng-Sibolga, Labuhanbatu dan Simalungun serta menyusul Kabupaten Tapanuli Selatan. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *