Miliki Sabu Dan Ganja, Warga Babalan Diringkus Polisi

PERISTIWA, SUMUT47 Dibaca
Pelaku HS saat diamankan Petugas Di Polsek Pangkalan Susu.- (Photo : dok Res langkat)

LANGKAT, WARTATODAY.COM – Jajaran Kepolisian Sentor Pangkalan Susu Beringkus sorang pelaku Narkoba, berinisial HS (21) warga jalan Tanjung Pura Gg Umar Dan II Pelawi Dalam Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Selasa (23/1/2018) malam.

Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku berawal adanya informasi masyarakat kalau di jalan Tanjung Pura Gg Umar Dusun II Pelawi Dalam Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan ada seseorang melakukan transaksi Narkoba.

Kanit Polsek Pangkalan Susu bersama personil kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud tepatnya dirumah Pelaku HS. Dan petugas dengan didampingi Kepala Dusun setempat kemudian melakukan penggrebekan serta meringkus pelaku HS saat sedang memegang bungkusan berisi Ganja dengan Berat Brutto 0,30 gram

Saat petugas melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku petugas kembali menemukan satu kotak plastik warna hijau berisikan empat paket plastik kecil transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang diletakkan dibelakang TV pelaku dengan Berat Brutto 0,60 gram, satu buah sekop pipet yang ujungnyabtelah diruncingkan, delapan plastik klip transparan kosong.

Kepada petugas pelaku HS mengakui terus terang kalau barang bukti itu adalah miliknya. Selanjutnya petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Susu untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.-

Sumber : Tribrata Res Langkat
Editor : Ismail
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *