Polsek Tanjungbalai Selatan Tangkap Pelaku Narkoba

PERISTIWA, SUMUT45 Dibaca
Tersangka dan barang bukti diamankan petugas.- (Photo : Hms Polres TB)

TANJUNGBALAI, WARTATODAY.COM – Satuan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungbalai Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, berinisial RRI alias Rudi (34), warga jalan Permai Lingkungan IV Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono melalui Kasubbag Humas Iptu Djumadi, Senin (15/1/2018), menjelaskan tersangka RRI ditangkap pada Kamis (11/1/2018) dan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di Gg Mancis Kelurahan Kualasilo Bestari Esdengki Kota Tanjungbalai ada seorang pria memiliki narkotika diduga jenis sabu.

Merespon informasi itu, ujar Kasubag Humas, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suharmono melakukan penyelidikan dan penangkapan. Ketika dilakukan penggeledahan, dari pelaku kemudian ditemukan Tiga bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,51 gram, satu bungkus plastik sedang klip transparan berisi sabu berat kotor 0,57 gram dan satu bungkus plastik kecil klip transparan berisi sabu berat kotor 0,14 gram, 13 bungkus plastik klip transparan kosong, satu buah pipet COTTOB BUDS yang ujungnya telah diruncingkan.

Baca Juga : Miliki Sabu, Pria Ini Diciduk Polres Tanjungbalai

“Atas temuan barang bukti itu, tersangka kemudian diboyong Mapolsek Tanjungbalai Selatan untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut” tegas Kasubag Humas.-

Sumber : Hms Res TB

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *