Asik Nyabu, Operator Beko Diamankan Polisi

SERGAI, WARTATODAY.COM – Asik nyabu, Ramadhana alias Madan, (25) Warga Dusun VI Desa Bahsiduadua Kecamatan Serba Jadi, ditangkap Kapos Polisi Serbajadi Aiptu Homsul Huda Bhabinkamtibmas Desa Bahsiduadua Bripka Rudy Barus, Sabtu (8/2/2020).

Operator alat berat (beko) itu tertangkap tangan di rumahnya Desa Bahsiduadua atas adanya laporan masyarakat kepada Kapos Pol dan Bhabinkamtibmas tentang peredaran Narkotika jenis sabu sabu,ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,SH,M.Hum dalam siaran pers Minggu (9/2/2020) sore.

Saat penggerebekan tersebut petugas didampingi Kepala Desa Ramidin Damanik dan Kepala Dusun Rudi Damanik langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).Dari dalam kamar petugas mendapati Madan sedang menggunakan shabu dan didepan pelaku terlihat tiga lembar plastik yang dua lembar berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, ujar mantan Kapolres.

Kapolres AKBP R.Simatupang menambahkan, saat itu juga di tanya anggota barang siapa ini, pelaku menjawab miliknya yang dibeli di Kampung Tempel Kecamatan Perbaungan, namun tersangka tidak mengenali nama terhadap penjual barang tersebut.

Barang Bukti yang turut diamankan dari penangkapan tersebut berupa dua lembar plastik klip transparan berisikan butiran kristal warna putih yg diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu lembar plastik putih transparan warna putih dalam keadaan kosong, satu buah mancis warna biru yang tersambung jarum yang sudah termodif, satu buah aqua yang terpasang pipet kecil dan tersambung kaca pirek berisi butiran kristal warna putih yang diduga Narkotika sudah mencair, dan satu buah pipet yang termodif menjadi skop.

Saat ini Tersangka dan Barang Bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut.Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) dari Undang-undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara,” Ungkap AKBP Robin.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *