Asyik Nyabu, Duo Sekawan Diciduk Polisi

TELUK MENGKUDU, WARTATODAY.COM – Sedang asyik mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, Duo sekawan IE (21) warga Dusun II, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu bersama  AL (19) warga Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Diciduk Tim Opsnal Polsek Teluk Mengkudu di sebuah Gubuk terletak di Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (14/1/2019).

Dari Penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamanjan barang bukti berupa 1 kaca pirek berisikan lekatan padatan bekas pembakaran Narkotika di duga jenis shabu, 1 buah Bong / alat penghisap, dan 1 mancis warna orange.

Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan kepada media  mengatakan berawal penangkapan bahwa adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dua orang laki laki yang mencurigakan sedang melakukan aktifitas mencurigakan disebuah Gubuk terletak di Dusun I, Desa Sentang.

Kemudian personil Polsek Teluk Mengkudu menindak lanjuti, dan benar di dalam sebuah gubuk ditemukan 2 orang laki laki sedang memakai narkoba, sehingga pelaku diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu beserta barang bukti.

“  Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti narkotika, kita akan limpahkan kasusnya ke Satres Narkoba Polres Sergai guna untuk proses Hukum selanjutnya,” Kata Kapolsek.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *