Bandar Sabu Pantai Cermin Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan petugas di Mapolres Sergai.- (Photo : dok Hms res Sergai)

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.COM – Seorang terduga bandar narkotika jenis sabu, dikawasan Pantai Cermin berhasil diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Serdang Bedagai (Sergai).

Pelaku adalah berinisial ZS alias Uda (45) warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kanan, Kec Pantai Cermin, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Uda diringkus petugas saat hendak mengantarkan sabu di Dusun III Desa Pantai Cermin, Sabtu (27/1/2018) siang.

Informasi yang diperoleh, pelaku Uda sudah lama diketahui sebagai bandar Sabu di kawasan Pantai Cermin itu, namun selama ini pelaku sangat licin hingga sulit ditangkap.

Namun hari itu petugas menerima laporan dari masyarakat kalau pelaku akan mebgantarkan sabu ke Pantai Cermin. Mendapat informasi berharga itu petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku yang saat itu melintas di lokasi penangkapan.

Barang bukti

Begitu ditangkap petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dari saku pelaku 2 buah kotak rokok gudang garam masing-masing berisikan 5 paket sabu dan 1 paket berukuran besar, 1 buah timbangan elektrik dan 1 unit HP merk Samsung.

Atas temuan barang bukti itu, pelaku Uda kemudian di boyong ke Mapolres Serdang Bedagai guna pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kasat Narkoba AKP P. Bangun dalam keterangannya yang dikutip Senin (29/1/2018) membenarkan penangkapan pelaku Uda. “Untuk pelaku masih kita lakukan pemeriksaan, dan kasusnya masih akan kita kembangkan lagi,” jelas Kasat Narkoba.-

Sumber : Humas Res Sergai
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *