Bayar Minuman Kurang, 2 ABG Tega Bunuh Kasir PT Dwi Tunggal

Dua pelaku pembunuhan kasir PT. Dwi Tunggal saat direkontruksi.(foto : AR.Manik/wartatoday)

SEI RAMPAH I WARTATODAY – Motip pembunuhan yang menyebabkan tewasnya Murni Sitorus (48) kasir PT. Dwi Tunggal Jaya Lestari,Minggu (6/5) lalu telah terungkap.Motif awal pelaku RD (17) dan AM (16),melakukan pembunuhan karena kekurangan uang untuk membayar minuman di cafe.Hal tersebut ditandaskan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Alexander Piliang melalui siaran pers humas Polres Sabtu (12/5).

Guna melengkapi berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polres Sergai menggelar rekontruksi,Jumat (11/5) sekira pukul 09.00 WIB.Kedua pelaku melakukan 24 adegan di TKP, Kantor PT. Dwi Tunggal Jaya Lestari.

Rekontruksi pembunuhan kepada kasir tersebut diperankan langsung oleh pelaku RD alias Dani dan AM alias Manan dengan dihadiri JPU Juwita, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Alexsander Piliang, Penasehat Hukum Rismandu S.H dan personil Polres Sergai.

Rekontruksi tersebut juga dihadiri para saksi yang pertama mengetahui kejadian tersebut Ardiansyah Putra, Untung Sitorus dan disaksikan Warga Sekitar.

Dari adegan pertama hingga dua puluh empat adegan yang dilakukan,pelaku sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau dengan melakukan pencurian didahului dengan kekerasan dengan menusuk sebilah pisau dapur ke bagian paha korban sebanyak 2 kali,perut korban 1 kali.Terakhir pelaku menggoreskan Pisau tersebut ke wajah.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Alexander Piliang juga mengatakan, uang hasil curian tersebut juga digunakan untuk menebus sepeda motor yang digadai.Pelaku masih dibawa umur berpedoman system peradilan anak untuk acaman hukuman 20 tahun Penjara,” Tandas AKP Piliang.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *