Buang Sabu, Syadan Diciduk Petugas

Ketahuan buang sabu, Syadan akhirnya diamankan petugas. (foto : AR.Manik/wartatoday)

SEI RAMPAH I WARTATODAY.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan pemuda yang kedapatan menyimpan atau menguasai Narkotika jenis sabu.

Pelaku yakni Syahdanu Suci alias Danu (21) warga Dusun I Payanibung Desa Sei Buluh, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai, ditangkap Polisi di depan Rumah Memed yang merupakan tetangga tersangka, Kamis (05/04/2018) sekira pukul 01.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan badan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu, 2(dua) buah mancis dan 6 plastik klip transaparan.

Informasi yang diterima, sebelumnya tersangka Danu sedang berada di depan rumah tetangganya untuk menunggu pemesan Sabu, namun saat petugas melintas, Pelaku Danu melakukan gerak gerik meancurigakan. Petugas yang merasa curiga pun mencoba mendatangi Danu.

Sebelum petugas menghampirinya, Petugas melihat syahdan Sedang membuang Plastik dan mencoba kabur melarikan diri. Namun dengan kesigapan petugas Danu berhasil ditangkap dan mengakui bahwa dirinya tadi panik sehinga membuang plastik yang berisikan kristal putih diduga Sabu.

“ Aku Panik Pak, Jadi Aku buang Sabu itu buat ngilangkan Barang Bukti,” ucapnya

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Pelat Bangun mengatakan bahwa berawal dari kecurigaan Petugas kepada tersangka dan benar kita berhasil menemukan satu paket sabu bersama barang bukti lainnya.

“ pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *