Bupati Minta Camat Pastikan Warga Pra Sejahtera Terdata

SERGAI, WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai H Soekirman menekankan kepada para Camat agar memastikan tidak ada warga pra-sejahtera yang tidak terdata dalam daftar penerima bantuan.Jika warga yang baru masuk ke dalam kategori kurang mampu akibat terdampak pandemi, harus ikut terdata seluruhnya.

Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin rapat melalui Video Konferensi dengan para camat terkait sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS,Jumat (8/5/2020) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah.

Kepada para Kepala Desa, Lurah dan Kepala Dusun, Soekirman berharap agar kiranya tidak ada lagi saudara masyarakat Sergai yang terdampak Covid-19 dan orang miskin baru, tidak menerima bantuan dari pemerintah. Mari kita pastikan secara valid jika bantuan yang diberikan memang tepat sasaran.

Pada rapat tersebut Soekirman merinci, ada 51.084 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 ditambah warga miskin baru berdasarkan DTKS yang dalam waktu dekat ini akan menerima bantuan dari Pemerintah dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 26.361 KK. Dari jumlah itu, yang akan segera terealisasikan adalah sebanyak 20.449 KK di mana bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan bank yang ditunjuk, sedangkan sisanya sebanyak 5.912 KK akan masuk dalam realisasi tahap berikutnya.

Sementara bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 17.086 KK dan bantuan dalam bentuk sembako yang diberikan oleh Kemensos sebanyak 28.258 KK. Untuk itu saya meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah untuk terus memantau pengambilan data Penerima Bantuan dari Pemerintah, seperti bantuan PKH yang dilakukan oleh para pendamping PKH,tegas Bupati.

Terkait perubahan status ekonomi peserta PKH, diingatkan agar keluarga yang sudah mengalami perbaikan kondisi ekonomi supaya mengalihkan atau merekomendasikan kepesertaannya kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan, terutama bagi kalangan masyarakat yang tergolong sebagai “warga miskin baru” akibat bencana Covid-19.

Dirinya juga meminta para Kepala Desa agar yang layak menerima bantuan sosial, baik masyarakat tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun tidak dan juga masyarakat yang layak menerima bantuan namun tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) harus bisa dipastikan tetap menerimanya, agar tidak ada lagi saudara kita masyarakat Sergai yang dipersulit dan terlewatkan sehingga tidak mendapat bantuan.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, H.M. Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa bagi desa, Kelurahan dan Kecamatan yang belum memberikan DTKS untuk segera menyerahkannya kepada Tim Gugus Tugas.

Kita harus terus lakukan koordinasi demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Sergai, sebab dalam penyelesaian masalah harus diutamakan musyawarah. Saya juga menekankan agar jangan ada yang saling menyalahkan satu dengan yang lain, kita harus bekerja sebagai tim dan jaga sinergitas agar tetap solid, ujarnya. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *