Cacing Ketua Disikat, 2 Anggota IPK Masuk Sel

PERBAUNGAN I WARTATODAY.COM – Lukman Habib Nasution alias Lukman  (46) ketua IPK Perbaungan yang tinggal di Jl. Waringin, Dusun Nangka, Desa Melati II, Kec Perbaungan, Sergai kaget sesaat bagun tidur melihat ternak cacing  tanah di dalam rumahnya sudah berantakan di gondol maling. Ternyata pelakunya Ahmad Yasir alias Yasir (29) dan Hanafi alias Nafi (29) tak lain tetangga Lukman bahkan bagian dari anggota  Lukman di IPK. Laporan yang sudah telanjut di buat membuat dua begundal ini di jebloskan ke jeruji besi Polsek Perbaungan Rabu (1/8) sekira pukul 07:00 WIB.Demikian siaran pers Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap,Jumat (3/8)

Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/7) sekira pukul 21:00 WIB, Yasir dan Nafi masuk ke rumah Lukman melalui pintu belakng rumahnya, selanjutnya  keduanya mengambil ternak cacing yang ada di dalam ember dengan cara memindahkannya ke dalam tong bekas cat, setelah berhasil menggasak cacing ini keduanya pun kabur ke rumah, hingga ke esokan harinya Yasir dan Nafi mencari pembeli dengan cara menjajakannya  ke pajak Perbaungan.

Sementar itu Lukman yang  sadar bahwa cacingnya itu di gasak maling tidak mengetahui siapa pelakunya, ia yang kesal itu membuat laporan ke Polsek Perbaungan dengan harapan pelaku bisa di tangkap, Pihak Polsek yang mendapat laporan itu  melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari Ade  tak lain penjual cacing di pajak Perbaungan melaporkan bahwa ada dua orang pria yang ia kenal menawarkan cacing kepadanya, namun karena curiga Ade menolaknya.

Berbekal keterangan Ade Tim Opsnal Polsek Perbaungan pun melakukan penyelidikan ke rumah Yasir, benar saja saat di tangkap polisi menemukan sisa cacing  di simpan di dalam ember, saat   di introgasi Yasir yang awalnya berkilah  tidak tahan di pres polisi dan mengakui perbuantannya bersama Nafi,  hingga keduanya pun berhasil di tangkap dikediamannya.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap mengatakan  kedua tersangka bersama barang bukti telah di amankan dari perbuatan tersangka, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 4 juta “ Kedua tersangka sudah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan” Kata Kapolsek(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *