Curi Getah, Dua Warga Sei Buluh Nginap Di Polsek Firdaus

SERGAI, WARTATODAY.COM – Curi getah latex PTPN III Kebun Tanah Raja, dua sekawan RI (19) warga Dusun III,Desa Sei Buluh,Kec. Teluk Mengkudu, Sergai dan RE (17) warga Dusun I, Desa yang sama,Sergai nginap di balik jeruji besi Mapolsek Firdaus, Rabu (05/02/2020).

Kejadian bermula saat Saksi Sandi Suwardi (35) bersama Indra Aditya (27) security Kebun Tanah Raja, sekira pukul 23.30 Wib melakukan patroli ke Afdeling 1 Blok 02 TM 2008 dan melihat dua orang laki-laki sedang mengutip getah dari mangkok pada tanaman Karet. Melihat hal tersebut kedua pengaman langsung menangkap kedua pelaku dan membawanya ke pos induk berikut barang bukti berupa dua tong berisikan 15Kg getah latex.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan membenarkan kejadian tersebut, pihak perkebunan telah menyerahkan pelaku pencurian getah latex.
“Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Firdaus berikut barang bukti 2 Tong berisikan Getah Latex untuk diperoses secara hokum,” Kata Kapolsek.

“Atas kejadian tersebut Pihak Perkebunan atau PTPN III TANAH RAJA Mengalami kerugian sebesar Rp190 Ribu”tambahnya.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *