Curi Kereta, Aliong Gol

Pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan petugas. (RM.Manik/wartatoday)

PERBAUNGAN I WARTATODAY.COM – Personil Polsek Perbaungan berhasil meringkus Miliam alias Aliong (35) dari rumahnya di Dusun 4,Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Aliong ditangkap dalam kasus pencurian kereta milik Jui Hock alias Acui (55), Minggu (11/3).

Kejadian bermula saat Acui pergi untuk menjaga kolam ikan, selasa (4/1) malam. Sementara sepeda motor miliknya di parkir disekitar teras rumah. Serasa lelah menjaga kolam dirinya sempat tertidur sehingga tidak mengetahui keretanya dicuri tersangka.

“Waktu di gubuk aku dibangunkan Johannes, dia bilang keretaku dicuri Aliong. Kami sempat mengejar tapi tidak ketemu kemudian aku lapor ke Polsek Perbaungan,” kata Acui.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly S.I.K,M.H,M.Si melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap S.H,M.H membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor(Curanmor) terhadap Korban Jui Hock alias Acui.

Dikatakan AKP Ilham, dalam laporan korban, tersangka Aliong telah melakukan pencurian 1 unit kereta Honda Astrea Prima saat diparkir di rumah ketika korban pergi untuk menjaga kolam ikan.

“Tersangka kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” kata AKP Ilham.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *