DPRD Sergai Rapat Paripurna Pendapat Akhir 3 Ranperda

SEI RAMPAH I WARTATODAY.COM – DPRD Sergai gelar rapat paripurna membahas pendapat akhir pemerintah dan pengambilan keputusan tentang rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan 3 Ranperda Sergai, Selasa (31/7) Sei Rampah.Hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Drs Hadi Winarno, MM, Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar,Para Wakil Ketua DPRD,  Anggota DPRD Sergai,Kakan Kemenag Sergai,  Wakapolres,Kepala OPD,Camat  dan Pejabat Administrator

Acara tersebut adalah p enyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Dan Laporan Panitia Khusus Serta Pengambilan KeputusanTerhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dan 3 Ranperda Tahun 2018  Serta Peraturan DPRD Tendang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD.

Sidang Paripurna di buka oleh Ketua DPRD H Syahlan Siregar yang dilanjutkan oleh Wakil Ketua Deprianti Tambak.Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Drs Hadi Winarno,MM mengajak semua yang hadir untuk bersyukur atas waktu yang di berikan tuhan yang maha esa,  sehingga dapat mengikuti Sidang Paripurna DPRD dalam rangka memberikan pendapat akhir pemerintah dan pengambilan keputusan tentang rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan 3 Ranperda Sergai.

Adapun ketiga Ranperda tersebut yaitu,Rencana Peraturan Derah Kabupaten Serdang Bedagai tentang Pelayanan Publik,Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang Retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman,dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten serdang bedagai Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Desa.

Kami mengucapkan terimakasih kepada DPRD Sergai yang telah melakukan pembahasan secara intens dan akhirnya menyetujui Ranperda ini. Semoga kerjasama dalam melaksanakan tugas tugas yang di amanahkan kepada kita tetap terbina,  dengan tetap mempedomani peraturan yang berlaku,ujar Bupati.

Kami berharap kemitraan yang sudah sedemikian baik ini,  dapat di tingkatkan lagi di masa yang akan datang,  demi terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang Unggul,  Inovatif dan Berkelanjutan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang baru saja di setujui bersama oleh DPRD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang keuangan negara untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dokumen tersebut merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintah yang baik di Sergai,-(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *