Dua Pembobol Indomaret Diringkus Polisi

PERBAUNGAN I WARTATODAY.COM – Dua pelaku pembobol Indomaret yakni Chairun Nazmi Manurung alias Irun (29) warga Jl. Kabupaten No 73, Simpang III Pekan,Kec Perbaungan-Sergai dan rekannya, Muslih alias Ayah (55) warga Dusun II, Desa Citaman Jernih,kecamatan yang sama,akhirnya kandas di tangan team Opsnal Polsek Perbaungan yang meringkus keduanya dari rumah masing-masing, Sabtu (19/5) sekira pukul 02:30 WIB.Demikian siaran pers Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap,Senin (21/5)

Bobolnya indomaret di Jl. Garuda Dusun III, Desa Citaman Jernih, Perbaungan yang terjadi Selasa (1/5) Kali, pertama kali diketahui oleh Fahmi (25) karyawan Indomaret.Saat Fahmi tiba di Indomaret sekira pukul 06:30 WIB ia melihat kondisi dalam Indomaret berantakan selanjutnya ia menghubungi atasannya  lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan.

Bedasarkan laporan itu pihak Polsek Perbaungan yang turun kelokasi melakukan olah TKP dari lokasi diketahui  kedua pelaku masuk dengan merusak atap seng. Sebelum menguras barang indomaret kedua pelaku mengambil CCTV dan TV LCD dengan tujuan wajah mereka tidak diketahui, hingga di total kerugian mencapai  65 juta.

Hampir dua pekan lebih melakukan penyelidikan akhirnya pelaku terendus tak lain Irun.Team Polsek Perbaungan berhasil menangkap Irul dari rumahnya saat di interogasi Irul mengaku melakukan aksinya bersama Ayah tak lain penjaga Indomaret.Tak menunggu lama,team menuju rumah Ayah,dan berhasil di tangkap saat sedang tidur pulas.Dari sana ditemukan sisa-sisa hasil curian.Kedua pelaku di giring ke Mapolsek Perbaungan.

Keduanya mengaku telah menjual hasil curian kepada AD warga Deli Serdang sebesar Rp 7 juta hasil penjualan diakui mereka di bagi dua, parahnya keduanya mengaku uang tersebut di gunakan untuk foya-foya dan pesta narkoba jenis sabu.“ Uangnya sudah habil buat foya-foya dan beli sabu aku otak pelakunya dan aku yang ngajak Ayah untuk membongkar indomaret itu” Akui Irul.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap mengatakan kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan, untuk penadah saat kita lakukan pengembangan tidak berada di tempat dan kita tetapkan sebagai DPO

“ Saat dilakukan penangkapan Irul sempat kabur namun berhasil ditangkap saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengambangannya masih kita lakukan” ucap Kapolsek.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *