Edarkan Uang Palsu, Warga Dolok Masihul Ditangkap

Pelaku pengedar uang palsu berikut barangbukti. (foto : AR.Manik/wartatoday)

DOLOK MASIHUL I WARTATODAY.COM – Mujianto (23) warga Dusun V Perumnas, Desa Kota Tengah, Kec Dolok Masihul, Sergai  diamankan Polsek Dolok Masihul Jumat malam ( 12/5) sekira pukul 20:30 WIB. Pasalnya pria pengangguran ini mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja di pajak Pekan Dolok Dusun I, Desa Dolok Manampang, Kec Dolok Masihul, Sergai.Demikian disampaikan Kapolres Sergai melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi dalam siaran persnya, Sabtu (12/5).

Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita barang bukti uang palsu pecahan 50 dan 100 ribu sebanyak 10 juta.
Sebelumnya Mujianto membeli satu buah jilbab dengan harga Rp 20 ribu kepada  Siti Mardiana alias Siti (28).Saat itu Mujianto membayar dengan uang Rp 50 ribu  dan Siti pun mengembalikan sisa uangnya sebesar Rp 30 ribu,selanjutnya Mujianto pergi begitu saja.

Siti yang meraba uang dari Mujianto itu merasa curiga bahwa uang tersebut diduga palsu, Siti pun mendatangi Ahmad Yasir (37)  yang juga berjualan  dipajak tersebut,keduanya pun bersama memastikan bahwa uang tersebut palsu.Karena merasa dicurangi,Siti dan Ahmad Yasir melaporkan ke Polsek Dolok Masihul dan memberikan ciri-ciri pelaku hingga akhirnya pelaku bernama Mujianto berhasil di temukan tidak jauh dari lokasi pajak tersebut.

Saat di geledah petugas berhasil menemukan beberapa pecahan uang palsu dari dompel Mujianto, tidak sampai disitu selanjutnya petugas pun menggeledah rumah Mujianto dan berhasil ditemukan puluhan lembar uang palsu dalam pecahan 100 dan 50 ribu, selanjutnya Mujianto di giring ke Mapolsek Dolok Masihul.

Kepada petugas Mujianto mengaku mendapat uang paslu tersebut dari AD di medan sebanyak 10 juta.” aku dapat dari AD pak,sudah Rp1 juta saya edarkan,”ujar Muji mengakui,-ARM

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *